Wagub Dorong Penguatan IPKD, Inspektorat Sulteng Diminta Aktif Awasi Kinerja OPD

AyoTau, Palu – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, meminta Inspektorat Provinsi untuk memperkuat pendampingan dan monitoring terhadap capaian Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Hal ini disampaikan dalam rapat tindak lanjut peningkatan IPKD di ruang kerja Wakil Gubernur, Senin (27/10/2025).

“Kita ingin Sulawesi Tengah menjadi daerah dengan budaya kerja yang bersih dan berintegritas. Karena itu, seluruh jajaran harus berani jujur, berani transparan, dan berani bertanggung jawab,” tegas Wagub.

Menurutnya, penguatan IPKD menjadi langkah penting untuk menilai sejauh mana efektivitas sistem pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.

Rapat tersebut juga membahas strategi peningkatan skor IPKD melalui tiga pendekatan utama, yakni:

  1. Penguatan tata kelola anggaran yang transparan dan efisien,
  2. Optimalisasi pelayanan publik berbasis digital, dan
  3. Peningkatan kapasitas aparatur dalam pengelolaan risiko korupsi.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berkomitmen menjadikan program “Berani Integritas” sebagai landasan kerja seluruh aparatur. Upaya ini diharapkan mampu mewujudkan birokrasi yang bebas dari praktik korupsi serta mendukung visi “Sulawesi Tengah Lebih Sejahtera dan Berintegritas.” (Win)