Tuty: Suami Harus Dampingi Istri ber-KB

Yasin Syafiah

Ayotau, Palu- Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sulawesi Tengah, Tuty Zarfiana, mengungkapkan upaya menekan kasus stunting harus mendapat dukungan dari semua pihak. Salah satunya adalah suami, yang harus mendampingi istri dalam ber-KB.

 

“Kasus yang banyak ialah kematian pada ibu dan anak, maka para suami harus turut mendampingi istri untuk ber KB karena sang ibu juga butuh dukungan suami dalam ber KB,” ujar Tuty saat Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Program Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah di Palu, Selasa 4 Oktober 2022.

Diketahui,  dari capaian program tersebut, hasil pendataan ber KB di Sulawesi Tengah  masih berada di posisi terendah. Kalau KB tidak  ditangani maka akan berdampak pada angka penurunan stunting. Kepala Perwakilan BKKBN Sulawesi Tengah, Tenny C. Soriton, mengatakan penggunaan KB masih sangat jauh dari target yang telah ditentukan. Penggunaan implan 26,30% pil 12,81% suntikan 41,5%.

Dalam upaya penurunan stunting diharapkan ibu setelah melahirkan akan menggunakan KB, jika tidak segera ber KB maka akan besar terjadinya kehamilan yang tidak dinginkan. Sebaiknya 40 hari setelah melahirkan merupakan waktu yang tepat untuk ber KB dan jika tidak menggunakan KB akan sangat berisiko untuk hamil lagi.

Stunting sendiri menjadi salah satu masalah sosial yang dihadapi dunia, termasuk Indonesia karena berhubungan dengan meningkatnya risiko kematian, daya tahan tubuh yang rendah, kurangnya kecerdasan, mempengaruhi perkembangan otak, dan memghambat pertumbuhan mental.

Dampak stuting tidak hanya dirasakan oleh individu yang mengalaminya, tapi juga berdampak pada roda perekonomian dan pembangunan bangsa. Sebab sumber daya manusia stunting memiliki kualitas lebih rendah dibandingkan sumber daya manusia normal.

 

Adapun Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) telah membentuk tim Audit Stunting pada 13 kabupaten/kota yang dimana tugasnya untuk mencegah dan melakukan percepatan penurunan angka stunting.

Namun yang menjadi persoalan saat ini ialah beberapa keluarga masih belum memiliki Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bahkan belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan yang menjadi faktor utamanya adalah menikah dibawah umur 19 tahun.

Tenny berharap semua kabupaten yang berada di Sulawesi Tengah bisa aktif dalam upaya percepatan penurunan angka stunting.

“Diharapkan agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) KB memperhatikan pengelolaan anggaran dana lokasi khusus (DAK) non fisik, karena serapannya masih sangat rendah,” tandas Tenny. (JT)

Komentar