Ayotau, Donggala- Kepala Bidang Aset Pemerintah Kabupaten Donggala, Fajria tidak memenuhi undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Kabupaten Donggala.
Ketua komisi II DPRD Donggala, Kelvin Saputra menyesalkan Kabid Aset, Fajria tidak mau menghadiri undangan RDP dengan komisi II. Pihaknya meminta agar Kabid Aset kooperatif.
Padahal, kata dia, RDP penting dilakukan untuk mengetahui pasti informasi yang tersebar luas di tengah masyarakat terkait Kendaraan Dinas (Randis).
“kami menyesalkan ketidak hadiran Kabid Aset Fajria, tidak menghargai undangan Komisi II, kami sudah menunggu dari pagi, tapi tak muncul di DPRD” Katanya, Rabu 27 September 2023.
“Sehari Sebelum RDP, undang sudah diantarkan. Info yang kami terima dari stafnya, Kabid Aset Fajria lari Ke kabupaten Sigi, entah urusan apa di Sigi,”ucapnya.
Kelvin menjelaskan ketidakhadiran Kabid Aset Fajria sebagai bentuk sikap arogansi dan tidak kooperatif pejabat yang tak patut dicontoh.
Sebab, kata dia, Kabid Aset Fajria lebih memilih mengikuti kegiatan lain dari pada menghadiri undangan DPRD yang notabene adalah mitra dalam pemerintahan Kabupaten Donggala.
Olehnya, kata dia, ketidak hadiran Kabid Aset Fajria menandakan persoalan di bidang yang dikelolanya memang benar adanya.
“Ini salah satu contoh karakter pejabat yang tak patut dicontoh, tidak menghargai Undangan DPRD, berarti kalau tidak hadir bisa dipastikan memang ada sesuatu di bidang aset,”tuturnya.
“Padahal kami komisi II ini adalah mitra kerja, mengundang Kabid Aset RDP bukan mau menyalahkan atau mencari pembenaran, tetapi mencarikan solusi bersama,”jealsnya.
Ditambahkannya komisi II tetap akan mengagendakan pertemuan dengan kabid Aset Fajria.
“RDP Rabu hari ini gagal, kami akan jadwalkan Senin pekan depan mengundang lagi Kabid Aset Fajria,”tutupnya. (*/AM)
Komentar