AyoTau, Palu – Sekreraris Dewan (Sekwan) Provinsi Sulawesi Tengah Siti Rahmi Amir Singi, didampingi Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Dahri Saleh, mempin Rapat Koordinasi (Rakor) Kerjasama Daerah dengan sejumlah OPD lingkup Pemda Sulteng
Rakor tersebut bertempat diruang rapat baruga lantai 2 kantor DPRD Sulteng, Senin 5 Desember 2022.
Dalam kesempataan itu Siti Rahmi Amir Singi menyampaikan, tujuan Rakor ini adalah pertama ingin mendapat kesamaa pendapat tentang proses kerjasama daerah, kedua diharapakan dapat menghasilkan data terpadu tentang kerjasama.
Dan ketiga semua Proses dan tahapan harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang undangan
Ia juga menambahkan, sesuai dengan permendagri, perlunya pemetaan urusan dari setiap hal yang dikerjakan dalam urusan kerjasama.
“Selain itu, mengidentifikasi hal-hal apa saja yang akan dikerjasamakan juga menjadi poin penting,” ujar Sekwan.
Sebab Kedepan dalam rangka mendukung visi misi gubernur diharapkan tidak ada kerjsama yang hanya berupa serimonial tanpa hasil.(*)
Komentar