Ayotau, Kolaka — Di tengah derasnya arus informasi digital hingga ke pelosok desa, tantangan tata kelola informasi kian nyata.
Informasi yang cepat, masif, dan tak jarang belum terverifikasi berpotensi memicu kesalahpahaman, menurunkan kepercayaan publik, bahkan mengganggu pelayanan pemerintahan desa. Menjawab tantangan tersebut, PT Vale Indonesia Tbk bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kolaka menggelar kampanye “Melek Literasi Media” bagi aparat pemerintah desa se-Kabupaten Kolaka.
Kegiatan ini sejalan dengan agenda Pemerintah Kabupaten Kolaka dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa, transparansi layanan publik, serta ketahanan sosial masyarakat di era digital.
Sebagai bagian dari MIND ID, PT Vale mendorong peningkatan kapasitas aparatur desa agar tak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga menjadi rujukan informasi yang akurat, etis, dan bertanggung jawab bagi masyarakat.
“Literasi media menjadi kunci agar desa mampu mencegah penyebaran hoaks, mengelola isu secara konstruktif, serta membangun komunikasi publik yang transparan dan akuntabel,” demikian ditegaskan dalam kegiatan yang dirancang berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan tersebut.
Rangkaian program Melek Literasi Media meliputi:
Pelatihan Literasi Media, untuk meningkatkan kemampuan memilah informasi, mengenali hoaks, dan menggunakan media sosial secara bijak;
Workshop Komunikasi Publik, guna memperkuat keterampilan aparatur desa dalam menyampaikan informasi secara terbuka, jelas, dan bertanggung jawab;
Diskusi Interaktif, yang membahas peran strategis media dan pemerintah desa dalam membangun serta menjaga kepercayaan publik.
Sebagai bentuk komitmen jangka panjang menciptakan ekosistem komunikasi yang sehat di tingkat desa, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Berita Acara Pendampingan dan Pengaduan Kasus Pers antara PWI Kabupaten Kolaka dan aparat pemerintah desa se-Kabupaten Kolaka.
Kesepakatan ini membuka jalur resmi pendampingan bagi desa dalam menghadapi persoalan pemberitaan, sekaligus memastikan mekanisme pengaduan berjalan sesuai prosedur dan kode etik jurnalistik.
Ketua PWI Kolaka, Abdul Saban, mengapresiasi kolaborasi tersebut. “Sinergi ini bukan hanya memperkuat kapasitas aparat desa, tetapi juga menjadi langkah nyata menciptakan masyarakat yang lebih melek informasi,” ujarnya.
Dukungan juga disampaikan perwakilan Dewan Pers yang menegaskan pentingnya literasi media bagi demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang sehat.
“Literasi media adalah fondasi menjaga kualitas demokrasi. Semakin banyak masyarakat memahami etika jurnalistik, semakin kecil peluang terjadinya misinformasi. Dewan Pers hadir melindungi hak publik, tidak hanya jurnalis,” ungkapnya.
Sebagai konteks nasional, sepanjang 2025 Dewan Pers mencatat lebih dari 1.600 pengaduan dugaan pelanggaran kode etik jurnalistik, sekitar 70 persen di antaranya berasal dari masyarakat umum. Data ini menegaskan bahwa literasi media merupakan kebutuhan mendesak, termasuk bagi aparatur desa, agar memahami hak serta mekanisme pengaduan secara tepat.
Melalui kolaborasi ini, PT Vale menegaskan perannya sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan berkelanjutan. Program literasi media tersebut diharapkan memperkuat tata kelola desa, meningkatkan kepercayaan publik, dan membentuk masyarakat Kolaka yang tangguh, cerdas informasi, serta siap menghadapi tantangan masa depan. (**)







