AyoTau, Palu – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Palu menerima Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas ke tahap selanjutnya. Namun, fraksi tersebut memberikan sejumlah catatan terkait belum optimalnya pendapatan daerah, realisasi belanja, hingga besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA).
Pandangan umum Fraksi PKB disampaikan juru bicara fraksi, H. Nanang, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Palu, Senin (6/7/2026).
Berdasarkan dokumen pertanggungjawaban APBD 2025, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp1,751 triliun. Sementara realisasi belanja sebesar Rp1,709 triliun sehingga terdapat surplus sekitar Rp42,76 miliar.
Selain itu, pemerintah daerah mencatat pembiayaan netto Rp11,67 miliar dan SILPA sebesar Rp54,43 miliar.
Fraksi PKB menilai capaian tersebut menunjukkan kemampuan Pemkot Palu menjaga stabilitas fiskal daerah. Meski demikian, pemerintah diminta tidak berpuas diri karena masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu dibenahi.
Salah satu perhatian utama PKB adalah realisasi pendapatan yang belum mencapai target. Dari target sekitar Rp1,853 triliun, pendapatan yang terealisasi masih menyisakan kekurangan sekitar Rp101,66 miliar.
Kondisi tersebut, menurut PKB, menunjukkan masih terdapat potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum tergarap secara optimal.
PKB mendorong Pemkot Palu memperkuat strategi peningkatan PAD melalui intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan. Langkah tersebut antara lain melalui digitalisasi pelayanan perpajakan daerah, peningkatan kepatuhan wajib pajak, serta penguatan pengawasan terhadap objek-objek pendapatan.
Di sisi belanja, Fraksi PKB mencatat adanya selisih antara anggaran dan realisasi yang mencapai sekitar Rp154,81 miliar. Efisiensi anggaran dinilai penting, tetapi pemerintah juga diminta mengevaluasi kualitas perencanaan dan pelaksanaan program.
“Setiap Organisasi Perangkat Daerah diharapkan mampu meningkatkan kualitas perencanaan, mempercepat proses pengadaan barang dan jasa, serta meminimalkan keterlambatan pelaksanaan kegiatan sehingga manfaat anggaran dapat dirasakan masyarakat tepat waktu,” ujar Nanang.
Besaran SILPA Rp54,43 miliar juga menjadi perhatian Fraksi PKB. Menurut mereka, SILPA dapat mencerminkan kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah, tetapi juga bisa menjadi indikator masih adanya program yang belum terlaksana secara optimal.
PKB menegaskan anggaran yang telah direncanakan harus mampu diwujudkan menjadi pelayanan publik dan pembangunan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, termasuk sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, dan perlindungan sosial.
Fraksi PKB kemudian menyampaikan lima rekomendasi kepada Pemkot Palu, yakni memperkuat sistem pengendalian intern pemerintah, menindaklanjuti seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), meningkatkan kualitas belanja berbasis hasil, memperkuat keberpihakan program kepada masyarakat kecil, serta memperluas inovasi pelayanan publik berbasis digital.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Kota Palu menyatakan dapat menerima untuk selanjutnya dilakukan pembahasan sesuai mekanisme dan tahapan yang berlaku, dengan tetap memperhatikan seluruh masukan, catatan, dan rekomendasi yang telah kami sampaikan,” tutup Nanang. (*)












