Pemprov Ingin Wujudkan Sadar Tertib Arsip

Ayotau, Palu- Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Dispusarda) Sulteng menyelenggarakan Bimtek Pengawasan Audit Kearsipan Internal Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu 23 Februari 2022.

Ketua Pantia Pelaksana, H Abdul Wahid, menerangkan Bimtek dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan kompetensi SDM, khususnya dalam bidang pengawasan kearsipan. Kemudian memberikan pemahaman tata cara audit internal, pengelolaan arsip secara prosedural dan sistematik serta mewujudkan Sulawesi Tengah sadar tertib arsip.

“Jumlah peserta yang mengikuti Bimtek sebanyak 40 peserta yang terdiri dari 14 orang dari Bidang Kearsipan Dispusarda Provinsi Sulteng serta 26 orang dari Dinas Perpustakaan Kearsipan Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah,” terang Wahid.

Kegiatan Bimtek Pengawasan Audit Kearsipan Internal dibuka oleh Kepala Dispusarda Provinsi Sulteng, I Nyoman Sriadijaya. Nyoman menyampaikan regulasi penyelenggaraan kearsipan bertujuan untuk menjamin terciptanya arsip, ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya.

Selain itu, menurut mantan Kepala Dinas Perpustakaan Provinsi Sulteng ini, regulasi untuk terwujudnya pengelolaan arsip yang handal serta meningkatkan kualitas pelayan publik di bidang kearsipan.

“Tentu agar tujuan tersebut dapat tercapai maka penyelenggaraan kearsipan harus sesuai dengan kaidah standar kearsipan,” ujar Nyoman Sriadijaya.

Kegiatan turut dihadiri Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat, Pejabat Struktural/Arsiparis Arsip Nasional RI, Pejabat Struktural RI, Asesor Arsiparis Nasional, Pejabat Esselon III dan IV Dispusarda Sulteng.

Diketahui, Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) telah diluncurkan pada 2021. GNSTA merupakan upaya pembenahan dan peningkatan kesadaran penyelenggara pemerintahan dalam mewujudkan tujuan penyelenggaraan kearsipan melalui aspek kebijakan, organisasi, sumber daya kearsipan, prasarana dan sarana, pengelolaan arsip serta pendanaan kearsipan. (JT)

Komentar