Pansus Perubahan APBD Kota Palu Diberi Waktu Satu Hari Kerja

AyoTau, Palu – DPRD Kota Palu menggelar rapat paripurna secara maraton membahas Perubahan APBD Tahun 2024, Rabu 21 Agustus 2024.

Dalam rapat paripurna tersebut, agenda pertama yang dibahas adalah Penjelasan Wali Kota Palu mengenai Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2024.

Paripurna dilanjutkan dengan agenda kedua yakni Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun anggaran 2024.

Terakhir paripurna Jawaban Wali Kota Palu terhadap Pandangan Umum Fraksi Atas Ranperda Perubahan APBD Tahun anggaran 2024.

Usai menjalankan rapat paripurna secara maraton tersebut, Ketua DPRD Kota Palu, Armin, yang memimpin rapat kemudian melanjutkan agenda dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Perubahan APBD Tahun anggaran 2024.

Nama-nama yang masuk dalam Pansus kemudian diberikan waktu lima menit untuk menentukan pimpinan Pansus, alhasil ditunjuklah Politkus PKS, Rusman Ramli, sebagai Ketua Pansus, dan Politikus Nasdem, Imam Darmawan sebagai Wakil Ketua Pansus.

“Pansus diberikan waktu bekerja selama satu hari, yakni Kamis 22 Agustus 2024,” ujar ketua DPRD Kota Palu disusul dengan ketukan palu sidang sidang sebanyak tiga kali. (Win)

Komentar