AyoTau, Palu – Panitia Khusus (Pansus) LKPj DPRD Kota Palu terlah menuntaskan pekerjaannya dan sudah melaporkan hasil kerj Pansus dalam rapat paripurna DPRD Kota Palu, Senin 22 April 2024.
Pansus sempat meminta tambahan waktu untuk merampungkan pekerjaanya, karena banyak data yang tidak singkron dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Palu tahun anggaran 2023. Setelah diberikan tambahan waktu, Pansus kemudian menyelesiaikan pekerjaannya.
Ketua Pansus LKPj, Joppy Alvi Kekung, saat menyampaikan laporan hasil kerja Pansus mengatakan, terdapat Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) sebesar Rp25 miliar tahun 2023.
Lanjut Joppi, poin penting yang juga perlu diperhatikan oleh Wali Kota Palu adalah menjalankan segala rekomendasi DPRd, khususnya apa yang sudah menjadi komitmen bersama.
Meskipun Pansus sudah melaporkan hasil kerjanya, namun Pansus belum memberikan rekomendasi atas LKPj Wali Kota Palu. Pansus menyerahkan kepada paripurna DPRD Kota Palu yang menyusun rekomendasi untuk diserahkan kepada wali kota.
“Pansus tidak menyusun rekomendasi. Setelah laporan Pansus, nanti akan dibahas lanjut rekomendasi yang akan diberikan kepada wali kota Palu,” ujar Joppy.
Yang menjadi catatan utama Pansus adalah, banyaknya aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada anggota dewan saat reses, sebagian besar tidak dilaksanakan oleh Pemkot Palu, padahal aspirasi itu sudah dituangkan dalam rekomendasi DPRD saat menyusun APBD dan sudah menjadi komitmen bersama antara lembaga DPRD dan Wali Kota Palu. (Win)







Komentar