Pansus DPRD Sulteng Koordinasi dengan Polda Tuntaskan Konflik Agraria Sawit di Tolitoli

AyoTau, Palu – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melalui Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria Perkebunan Kelapa Sawit Kabupaten Tolitoli melakukan koordinasi langsung dengan Polda Sulawesi Tengah, Senin (2/2/2026). Langkah ini ditempuh untuk mempercepat penyelesaian konflik berkepanjangan antara petani dan perusahaan sawit di Tolitoli.

Rombongan Pansus dipimpin Ketua Pansus Moh. Nurmansyah Bantilan, didampingi anggota Pansus Yusuf SP, Faizal Alatas, dan Dr. Bartholomeus Tandigala. Mereka diterima Wakapolda Sulteng Brigjen Pol. Dr. Helmy Kwarta Kusuma Putra bersama sejumlah pejabat utama Polda Sulteng.

Dalam pertemuan tersebut, Nurmansyah memaparkan konflik agraria antara petani dan dua perusahaan perkebunan sawit, yakni PT Total Energi Nusantara (TEN) dan PT Citra Mulia Perkasa (CMP). Ia menegaskan, konflik ini menyangkut hak dasar masyarakat, keadilan sosial, serta kepastian hukum, terlebih kedua perusahaan dinilai tidak kooperatif karena dua kali mangkir dari undangan DPRD.

“Perusahaan terkesan menghindari dialog dan mengabaikan fungsi pengawasan DPRD. Ini tidak bisa dibiarkan karena menyangkut nasib petani dan wibawa negara,” tegas politisi Partai Demokrat tersebut.

Pansus menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan agar konflik agraria tidak terus berpotensi memicu gejolak sosial. Koordinasi dengan Polda Sulteng diharapkan menjadi pintu masuk bagi langkah hukum yang terukur dan berpihak pada keadilan.

Wakapolda Sulteng Brigjen Pol. Helmy menyambut baik koordinasi tersebut dan menegaskan komitmen Polda Sulteng mendukung penyelesaian konflik agraria sesuai ketentuan hukum. Ia bahkan langsung menginstruksikan jajarannya untuk melakukan koordinasi intensif dengan pihak terkait, khususnya perusahaan yang bersengketa.(Win)