Nurjanah Dilantik Sebagai Ketua Fraksi Perindo DPRD Donggala

Ayotau, Donggala- Dewan Pimpinan Pusat Partai Perindo (Persatuan Indonesia) telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 001-SK/DPP-PARTAI PERINDO/IX/2024 yang menetapkan Nurjanah sebagai Ketua Fraksi Perindo di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala untuk periode 2024-2029.

Keputusan ini diumumkan pada 13 September 2024 dan meliputi struktur lengkap Fraksi serta Alat Kelengkapan Dewan.

Surat keputusan ini telah disampaikan kepada Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo, yang diinstruksikan untuk mendaftarkan nama Fraksi dan struktur Alat Kelengkapan Dewan kepada Sekretariat DPRD sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan perolehan empat kursi di DPRD Donggala, Partai Perindo berkomitmen untuk menjalankan amanat ini demi meningkatkan kinerja dan pengabdian kepada masyarakat. Nurjanah bertekad untuk membawa aspirasi warga dan berkontribusi dalam pembangunan daerah. (**)

Komentar