Muharram Minta Pemda Pindahkan Jamre ke Bank Sulteng

Ayotau, Palu – Komisi gabungan DPRD Sulawesi Tengah menggelar rapat dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (ODP), khususnya OPD yang berkaitan dengan pendapatan, utamanya di sektor pertambangan, Senin 22 September 2021 di ruang sidang utama DPRD Sulawesi Tengah.

Salah satu menjadi sorotan dalam rapat tersebut, yakni keberadaan uang Jaminan Reboisasi (Jamre). Pasalnya, dari puluhan IUP (Izin Usaha Pertambangan) yang aktif di Sulawesi Tengah, tidak diketahui berapa Jamre yang ditempatkan di bank.

Menurut Wakil ketua DPRD Sulawesi Tengah, Muharram Nurdin, keberadaan Jamre ini menjadi pertanyaan masyarakat. Sebab, tidak diketahui berapa total Jamre dari IUP tersebut.

“Sebagai wakil ketua DPRD Sulawesi Tengah meminta kepada pemerintah daerah untuk menseriusi penelusuran keberadaan uang Jamre dari perusahaan tambang,” tegas Muharram.

Ketua DPD PDIP Sulawesi Tengah ini juga mendesak pemerintah agar mengupayakan Jamre tersebut ditampung pada Bank Sulteng. Dengan demikian, kas Bank Sulteng menjadi lebih baik, sehingga pemerintah tidak pusing lagi dengan penyertaan modal.

“Saya meminta Jamre ditempatkan di bank milik pemerintah daerah yang nota bene bank rakyat Sulawesi Tengah,” tandasnya.

Jamre ini adalah jaminan, sehingga tidak bisa digunakan hingga selesainya masa berlaku IUP. Daripada dana yang ditaksir mencapai ratusan miliar itu mengendap di bank lain, sebaiknya ditempatkan di Bank Sulteng.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *