AyoTau, Palu – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Morowali Utara melakukan kunjungan kerja ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusaka) Provinsi Sulawesi Tengah dalam rangka koordinasi dan konsultasi teknis terkait pemeliharaan serta pelestarian naskah kuno, Selasa (28/4/2026).
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat perlindungan terhadap warisan budaya dan kekayaan intelektual daerah, khususnya naskah-naskah bersejarah yang dimiliki Kabupaten Morowali Utara.
Rombongan Dispusaka Morowali Utara diterima langsung oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tengah, Siti Rachmi Amir Singi, di ruang kerjanya. Selain melakukan pertemuan koordinasi, rombongan juga diajak meninjau fasilitas layanan di gedung baru Dispusaka Sulteng sebagai bagian dari berbagi pengalaman pengelolaan perpustakaan dan pelestarian koleksi.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dispusaka Provinsi Sulawesi Tengah menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Morowali Utara yang memberikan perhatian terhadap upaya penyelamatan dan pelestarian naskah kuno sebagai bagian dari identitas budaya daerah.
Menurutnya, naskah kuno memiliki nilai historis yang sangat penting karena menjadi sumber informasi mengenai perjalanan peradaban, budaya, dan pengetahuan masyarakat pada masa lalu. Oleh sebab itu, diperlukan standar pengelolaan yang tepat agar keberadaannya tetap terjaga dan dapat dimanfaatkan oleh generasi mendatang.
Pembahasan dalam konsultasi teknis difokuskan pada beberapa aspek penting, di antaranya identifikasi dan klasifikasi naskah, metode konservasi fisik, serta strategi digitalisasi koleksi. Proses identifikasi dilakukan untuk mengetahui karakteristik bahan, usia, dan kondisi naskah sehingga dapat ditentukan metode perawatan yang sesuai.
Sementara itu, konservasi fisik mencakup tata cara penyimpanan yang aman, pengendalian suhu dan kelembapan ruang, serta penanganan terhadap naskah yang mengalami kerusakan. Adapun digitalisasi menjadi salah satu langkah strategis untuk melindungi informasi yang terkandung dalam naskah sekaligus mengurangi risiko kerusakan akibat penggunaan secara berulang.
Melalui koordinasi ini, kedua instansi berharap terbangun kesamaan persepsi dan standar dalam pengelolaan naskah kuno di Sulawesi Tengah. Pendampingan teknis dari tingkat provinsi diharapkan dapat memperkuat kapasitas pengelolaan koleksi bersejarah di daerah. (*)














