AyoTau, Palu – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Dr Ratna Dewi Pettalolo, berjumpa dengan sejumlah pegiat media di Kota Palu, Rabu 6 September 2023.
Dalam Ngetren Media (Ngobrol Etika Penyelenggara Pemilu dengan Media), sejumlah isu dibincangkan bersama, salah satunya tidak dilibatkan media berbasis dalam jaringan (media online) dalam pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD kabupaten/kota dan provinsi.
Menurut Ratna Dewi, KPU sebenarnya bisa melihat media berbasis apa yang paling banyak diakses masyarakat, tidak dipungkiri media online saat ini paling banyak diakses.
“Soal pengumuman DCS, DCT di media online, tergantung kebijakan KPU saja sepanjang tidak melanggar ketentuan,” ujar Ratna Dewi.
Lanjutnya, pengumuman DCS dilakukan esensinya untuk menjaga hak masyarakat atas informasi calon anggota dewan, sehingga masyarakat mengetahui. Jika kemudian pengumuman itu tidak masif, bagaimana bisa memenuhi hak itu.
Dengan tidak diakomodirnya media berbasis online dalam pengumuman DCS, Ratna Dewi mengatakan hal tersebut menjadi catatannya.
“Ini menjadi catatan saya,” ungkapnya. (Win)
Komentar