Ayotau, Palu – Warga Kota Palu mengungkapkan kekhawatiran mereka terhadap proses normalisasi Sungai Pondo dalam acara reses atau jaring aspirasi yang dihadiri oleh anggota DPRD Kota Palu, Irsan Satria, pada Kamis (1/2/2024) di Jalan Thamrin, Lorong Dede.
Warga menyatakan bahwa normalisasi tidak akan memberikan manfaat jika material hasil pengerukan hanya diletakkan di sekitar area sungai. “Kalau bisa materialnya dibuang jauh atau dijual saja. Percuma dikeruk kalau hanya ditumpuk begitu saja, karena saat terjadi banjir, kemungkinan besar terjadi pendangkalan kembali karena materialnya terbawa kembali,” ungkap Ince Safrudin, salah seorang warga.
Selain itu, warga yang hadir juga mempertanyakan terkait penerangan lampu di Jalan Mangunsarkoro. “Sudah berapa puluh tahun kami mengusulkan, tapi belum ada realisasi. Kami mohon agar bisa diperhatikan penerangan jalan kami,” kata Zulfikri.
Menanggapi keluhan tersebut, Irsan menjelaskan bahwa normalisasi Sungai Pondo menjadi kewenangan Balai Sungai. Sementara usulan untuk menjual material hasil pengerukan sungai tersebut perlu melalui prosedur yang panjang, sehingga masalah ini tidak bisa hanya diselesaikan oleh pemerintah kota.
“Issu ini sudah berulang kali kami sampaikan kepada pemerintah kota. Namun, ini merupakan kewenangan Balai Sungai. Setelah reses ini, saya akan membawa aspirasi dari masyarakat dalam forum resmi agar dapat ditindaklanjuti bersama,” ujar Irsan.
Terhadap kebutuhan penerangan jalan, politisi Hanura ini berjanji akan berupaya agar segera ditindaklanjuti, baik melalui program pemerintah maupun melalui alokasi anggaran pokir miliknya.
Irsan juga menyampaikan beberapa program pemerintah yang dapat diakses dan dimanfaatkan langsung oleh masyarakat seperti layanan pembuatan kartu keluarga, BPJS kesehatan, dan program bantuan usaha. Menurutnya, masyarakat tidak perlu lagi kesulitan untuk mendatangi dinas terkait, karena semua dapat berkoordinasi di kantor lurah. (*/win)
Komentar