AyoTau, Palu – Kemenangan warga Talise Laranggarui dalam negosiasi panjang dengan PT Cipta Palu Mineral (CPM) menjadi babak baru dalam sejarah penyelesaian konflik agraria di Kota Palu. Dari tujuh tuntutan utama warga, enam berhasil dikabulkan oleh perusahaan.
Koordinator warga, Isnawati, menyampaikan rasa syukur atas hasil yang dicapai.
“Kami menang. Perusahaan mau memenuhi semua yang kami minta,” katanya dengan mata berkaca-kaca.
Adapun tuntutan yang dipenuhi perusahaan antara lain:
- Rekrutmen 10 pekerja lokal dari 32 nama yang diajukan warga.
- Pemasangan mesin air untuk irigasi kebun warga.
- Dukungan program pemberdayaan ekonomi jangka panjang.
- Bantuan 30.000 bibit cabai, jagung manis, dan jagung pakan.
- Jaminan pembelian hasil panen cabai oleh perusahaan.
- Beasiswa pendidikan Paket C bagi warga setempat.
Satu tuntutan tersisa, yakni pembangunan bronjong sungai, masih dalam tahap pembahasan dengan BWSS dan PT CPM.
Ketua Satgas PKA, Eva Susanti Bande, menyebut kesepakatan ini sebagai “kemenangan rakyat Talise Laranggarui” sekaligus bukti nyata bahwa jalur non-litigasi lebih efektif daripada membawa kasus ke pengadilan. (Win)






