AyoTau, Samarinda – Komisi III DPRD Sulawesi Tengah memilih menggunakan transportasi laut saat melaksanakan kunjungan kerja ke Samarinda, Kalimantan Timur, guna mempelajari regulasi penggunaan jalan umum dan jalan khusus bagi angkutan tambang serta perkebunan.
Rombongan yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Hj Arnila H Moh Ali, berangkat menggunakan KM Dharma Kencana V dari Pelabuhan Donggala menuju Balikpapan pada Rabu (6/5/2026). Dari Balikpapan, rombongan melanjutkan perjalanan darat ke Samarinda sebelum diterima DPRD Kalimantan Timur pada Kamis (7/5/2026).
Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Dandi Adhi Prabowo, mengatakan kunjungan tersebut bertujuan mempelajari penerapan regulasi yang telah berjalan di Kalimantan Timur sebagai bahan referensi dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Sulawesi Tengah.
“Perda di Kaltim sudah berjalan, sehingga bisa menjadi referensi dalam penyusunan Raperda di Sulteng,” ujar Dandi.
Menurutnya, pemilihan jalur laut tidak hanya mempertimbangkan aspek efisiensi anggaran di tengah kebijakan pengetatan belanja perjalanan dinas, tetapi juga memberi kesempatan bagi anggota dewan untuk melihat secara langsung aktivitas pelabuhan, distribusi logistik, serta konektivitas transportasi laut di kawasan timur Indonesia.
“Kami ingin melihat langsung konektivitas jalur laut dan aktivitas masyarakat yang masih bergantung pada transportasi laut,” katanya.
Dalam rombongan tersebut turut serta anggota Komisi III DPRD Sulteng, yakni Musliman, Alfiani E Sallata, Takwin, Suardi, Royke W Kallo, dan Marten Tibe.
Pilihan menggunakan kapal laut mendapat apresiasi dari sejumlah pihak karena dinilai mencerminkan upaya penghematan anggaran. Namun, langkah tersebut juga menuai sorotan publik. Sebagian kalangan menilai perjalanan laut itu lebih bersifat simbolik dan berpotensi menjadi bagian dari pencitraan politik.(*)












