Komisi 3 Minta Bapenda Tidak ‘Main Mata’ dengan PT. CPM

AyoTau, Palu – Ketua Komisi 3 DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Sonny Tandra, mendesak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Tengah tidak membuka ruang negoasiasi untuk Pajak Air Permukaan (PAP).

Menurutnya, tidak ada hal yang perlu disepakati antara wajib pajak dengan Pemda. Untuk urusan PAP sudah jelas regulasinya, baik peraturan Menteri PUPR maupun Peraturan Gubernur (Pergub). PAP adalah kewajiban perusahaan yang menggunakan air permukaan untuk kepentingan bisnisnya.

“Alasan PT Citra Palu Mineral (CPM) belum membayar PAP karena belum ada kesepakatan dengan Bappenda patut dipertanyakan. Apa yang mau disepakati ketika semua aturan tentang PAP sudah jelas,” ujar Sonny Tandra, merespon alasan PT. CPM Belum bayar PAP karena belum bersepakat dengan Bapenda.

Lanjut politikus NasDem ini, kerugian daerah sudah begitu banyak disektor PAP. Jadi dia mengingatkan Bapenda untuk tidak ‘main mata’ dengan wajib pajak.

“Masih ada waktu beberapa bulan lagi sebelum masuk tahun 2024, saya harap Bapenda sudah menagih kewajiban PAP PT. CPM,” tekannya, Kamis 3 Agustus 2023.

Sonny juga menegaskan akan meminta kepada pimpinan DPRD Sulawesi Tengah untuk mengundang Bapenda dan perusahan yang belum membayar PAP dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Bapenda dalam menerapkan tarif PAP juga banyak kelirunya. Saya akan meminta pimpinan DPRD untuk RDP khusus terkait PAP ini,” tandasnya. (Win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *