Irmayanti Pettalolo Ditunjuk sebagai Plh Wali Kota Palu

Nomor Urut

Ayotau, Palu – Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura, secara resmi menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, sebagai Pelaksana Harian (PLh) Wali Kota Palu. Keputusan ini menyusul cuti yang diambil Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, dalam rangka mengikuti kampanye Pilkada Serentak 2024.

Penunjukan Irmayanti Pettalolo sebagai PLh tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 100.1.4.2/1109/ro.Pemkotda yang diterbitkan pada 24 September 2024. Surat ini memberikan mandat kepada Irmayanti untuk menjalankan tugas-tugas Wali Kota Palu dari tanggal 25 September hingga 23 November 2024, selama Hadianto Rasyid menjalani masa kampanye.

Langkah strategis ini diambil agar tidak terjadi kekosongan pemerintahan selama masa kampanye berlangsung. Selain itu, Wakil Wali Kota Palu, dr. Reny A. Lamadjido, juga mengambil cuti untuk bertarung dalam Pilkada Sulawesi Tengah sebagai calon Wakil Gubernur.

Penunjukan Irmayanti Pettalolo juga telah dikomunikasikan kepada Menteri Dalam Negeri dan Ketua DPRD Kota Palu, memperkuat legitimasi kebijakan tersebut. Gubernur Rusdy Mastura berharap, penunjukan ini dapat menjaga stabilitas dan kelancaran roda pemerintahan di Kota Palu hingga adanya pengukuhan Penjabat Sementara (Pj) Wali Kota definitif.

Dalam masa kampanye Pilkada yang sibuk, Irmayanti Pettalolo diharapkan dapat memimpin pemerintahan Kota Palu dengan baik, sehingga pelayanan publik tetap berjalan tanpa hambatan. Sementara itu, Hadianto Rasyid dan dr. Reny A. Lamadjido akan fokus pada kompetisi politik yang mereka ikuti demi mendapatkan mandat dari masyarakat.

Penunjukan ini tidak hanya menjadi solusi jangka pendek, tetapi juga langkah penting untuk memastikan keberlangsungan pemerintahan di Kota Palu hingga proses Pilkada selesai dan kepala daerah baru terpilih. (**)

Komentar