AyoTau, Palu – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Syarifuddin Hafid, menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan penjelasan kepala daerah terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat Paripurna tersebut digelar di kantor DPRD jalan Moh. Yamin Kota Palu, Selasa 1 Juli 2025.
Dalam Rapat tersebut Syarifuddin Hafid mengapresiasi pejelasan kepala Daerah mengenai Realisasi APBD Tahun Anggaran 2024
Hal ini adalah wujud transparansi pemerintah daerah dalam mengelolah APBD Sulteng dan sehingga kami DPRD dapat mengawal dan mengevaluasi realisasi APBD Tahun 2024.
Waket II berharap rekomendasi dari BPK dan DPRD dapat segera ditindaklanjuti untuk memperbaiki sistem penganggaran dan pelaporan daerah.
Ia juga menyampaikan bahwa Pentingnya sinergitas antara Legislatif dan Eksekutif dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mempergunakan APBD semaksimal mungkin untuk mewujudkan Kesejahteraan bagi Masyarakat. (Win)







