Fraksi PKS DPRD Sulteng Ikuti Bimtek Khusus, Tekankan Legislator Aspiratif dan Akuntabel

AyoTau, Palu – Seluruh anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Sulawesi Tengah mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) wilayah khusus yang digelar oleh DPP PKS selama empat hari. Kegiatan ini resmi dibuka oleh Presiden PKS, Al Muzzammil Yusuf, pada Selasa (7 April 2026).

Ketua Fraksi PKS DPRD Sulteng, Wiwik Jumatul Rofi’ah, menyampaikan bahwa Bimtek tersebut bertujuan membentuk anggota legislatif yang aspiratif, akuntabel, serta melayani masyarakat berbasis nilai dan etika publik.

Menurutnya, legislator yang aspiratif adalah mereka yang aktif menyerap, memperjuangkan, dan mewujudkan harapan masyarakat dalam kebijakan pemerintah.

“Seorang wakil rakyat tidak hanya menunggu laporan, tetapi harus terjun langsung ke masyarakat melalui reses atau dialog dua arah untuk mendengarkan keluhan dan harapan warga,” ujarnya.

Ia menambahkan, anggota DPRD dari PKS juga dituntut memperjuangkan kepentingan publik melalui penyampaian pokok-pokok pikiran rakyat dalam rapat serta fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan. Selain itu, keterbukaan dan responsivitas menjadi kunci, termasuk dengan memanfaatkan teknologi informasi sebagai kanal komunikasi dengan masyarakat.

“Yang tidak kalah penting adalah tulus mengabdi dan mengawal hasil, agar aspirasi masyarakat benar-benar terealisasi dalam bentuk kebijakan atau pembangunan,” tegasnya.

Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Sulteng, Takwin, menambahkan bahwa akuntabilitas menjadi prinsip utama yang harus dimiliki setiap legislator.

“Anggota DPRD harus mampu mempertanggungjawabkan seluruh kerja-kerjanya, sekaligus mengedepankan nilai dan etika dalam melayani masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Ketua Majelis Syuro PKS, Muhammad Sohibul Iman, dalam sambutannya menekankan tiga aspek pelayanan kepada masyarakat, yakni pelayanan bersifat charity, pelayanan produktif yang mendorong kemandirian, serta pelayanan advokasi agar masyarakat dapat mengakses program pemerintah secara lebih luas.

Ia juga mendorong kader PKS di daerah untuk meningkatkan jumlah kader dan perolehan suara, khususnya di wilayah yang belum memiliki perwakilan di DPR RI. (*)