Ayotau, Donggala- Dua kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Donggala, yakni Jamrin dan Richvain, akan dilantik sebagai Anggota Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Donggala. Pelantikan kedua kader tersebut akan dilaksanakan pada Kamis, 26 Oktober 2023, pekan depan.
Diketahui bahwa keduanya dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) menggantikan dua anggota sebelumnya, yaitu Safruddin K dan Taufik M Burhan.
Hal itu dikatakan, Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Setda Kabupaten Donggala, Dr. Rahmanur, AP., M. Si., saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pada Selasa, (17/10/23),
ia mengatakan bahwa pelantikan ini sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) dengan nomor 100.1.4.2/518/RO.PEMOTDA-G.ST/2023 mengenai pemberhentian Syafruddin K dan peresmian pengangkatan PAW Jamrin, serta nomor 100.1.4.2/519/RO.PEMOTDA-G.ST/2023 yang berkaitan dengan pemberhentian Taufik M Burhan dan peresmian pengangkatan PAW Richvain sebagai Anggota DPRD Donggala untuk periode 2019-2024.
Calon Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadukcapil) Kabupaten Donggala ini menjelaskan bahwa sesuai dengan hasil keputusan Badan Musyawarah DPRD Donggala, Paripurna Pemberhentian, dan peresmian pengangkatan PAW akan dilaksanakan pada Kamis, 26 Oktober 2023.
“Sejalan dengan SK dan hasil Bamus, pelantikan akan diadakan pada Kamis pekan depan,” ucap alumni STPDN 98 tersebut. (*/AM)
Komentar