Ayotau, Sigi- DPRD Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Sigi, Kamis, 9 September 2021.
Adapun kunjungan tersebut dalam rangka studi banding terkait penyempurnaan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pasangkayu Tahun 2014-2034.
Anggota Panitia Khusus (Pansus) RTRW DPRD Pasangkayu, Saifuddin Andi Baco mengatakan, rombongan dalam kunker ini adalah Asisten I Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasangkayu, H.Abdul Wahid, anggota pansus RTRW DPRD Pasangkayu, Herman Yunus, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasangkayu.
“Hasil dari kunker ini akan dikaji, selanjutnya akan dijadikan acuan dalam pengambilan keputusan Pansus RTRW Dekab Pasangkayu,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Sigi, Moh Rizal Intjenae mengucapkan terima kasih atas kunjungan DPRD dan Pemkab Pasangkayu ke Kabupaten Sigi.
“Kami juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan Pemkab Pasangkayu yang telah menjadikan DPRD Sigi menjadi tujuan kunker dan studi banding,” ucapnya.
Turut mendampingi Ketua DPRD Sigi adalah Asisten III Setdakab Sigi Andi Aco, Anggota Dekab Sigi, Dinas PUP, BP3D, Kabag Hukum dan Kabag Pemerintahan Setda Sigi.(as)












Komentar