DPRD Palu Gelar Konsultasi Publik Raperda Perlindungan Petani Garam

AyoTau, Palu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menggelar konsultasi publik terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Petani Garam, di kantor Lurah Talise, Kamis 16 Oktober 2025.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Palu, Arif Miladi, didampingi sejumlah anggota dewan, perwakilan pemerintah kota, serta dinas teknis terkait. Mereka berdialog langsung dengan para petani garam di kawasan Teluk Palu untuk menjaring aspirasi dan masukan.

“Konsultasi publik ini merupakan tahapan penting agar masyarakat ikut terlibat sejak awal. Kami ingin perda ini benar-benar lahir dari kebutuhan masyarakat, khususnya para petani garam yang selama ini belum memiliki perlindungan hukum yang jelas,” ujar Arif kepada wartawan.

Arif menjelaskan, melalui forum ini pihaknya menerima beragam masukan dari masyarakat, mulai dari peningkatan sarana dan prasarana produksi, jaminan kesejahteraan petani, hingga upaya menjaga lahan penggaraman agar tidak beralih fungsi.

“Beberapa warga bahkan mengusulkan agar lokasi penggaraman dikembangkan menjadi kawasan edukasi dan wisata budaya. Aspirasi ini menarik dan akan kami pertimbangkan selama tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku,” tambahnya.

Selain itu, para peserta juga menyoroti isu kualitas garam lokal dan potensi pencemaran lingkungan di wilayah pesisir. Menanggapi hal itu, Bapemperda berencana berkoordinasi dengan dinas teknis dan lembaga penelitian untuk memastikan keamanan dan standar mutu garam produksi masyarakat.

Arif menegaskan, seluruh masukan dalam konsultasi publik ini akan dihimpun dan dimasukkan ke dalam draf Raperda sebelum dibahas lebih lanjut dalam pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD.

“Kami menargetkan pembahasan Raperda ini bisa diselesaikan tahun ini agar petani garam segera memiliki payung hukum. Semakin cepat regulasi ini disahkan, semakin cepat pula perlindungan bagi mereka dapat terwujud,” pungkasnya. (win)