Ayotau, Donggala- DPRD Kabupaten Donggala menggelar rapat paripurna masa persidangan ketiga tahun sidang 2024 pada Rabu, 18 September 2024, di Ruang Sidang Utama. Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sementara, Moh Taufik, didampingi oleh Wakil Ketua I Sementara, Kelvin Soputra, dan dihadiri oleh 24 anggota DPRD.
Agenda utama rapat kali ini adalah pembahasan tata tertib DPRD. Dalam sesi tersebut, Moh Taufik menyampaikan rincian jumlah anggota dari masing-masing fraksi diantaranya, Fraksi NasDem dengan 3 orang, Fraksi Perindo 2 orang, Fraksi Gerindra 2 orang, dan fraksi-fraksi lainnya, sehingga total anggota yang hadir mencapai 13 orang.
Moh Taufik juga meminta Sekretaris Dewan untuk membacakan nama-nama anggota dewan yang akan duduk dalam Panitia Khusus I. Sesuai dengan Pasal 73 Ayat (3) Peraturan Tata Dewan, Ketua dan Wakil Ketua Panitia Khusus akan dipilih oleh anggota panitia tersebut.
Untuk melaksanakan pemilihan ini, rapat paripurna diskors selama 15 menit. Waktu kerja Panitia Khusus I ditetapkan selama 5 hari kerja, mulai 18 hingga 24 September 2024, dengan laporan hasil kerja dijadwalkan pada 25 September 2024. Dengan langkah-langkah ini, DPRD berharap dapat lebih efektif dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya demi masyarakat Kabupaten Donggala. (**)
Komentar