DPRD Donggala Gelar Paripurna Pemberhentian Bupati

Ayotau, Donggala– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala menggelar rapat paripurna pemberhentian Bupati Donggala, Kasman Lassa dari jabatannya, Selasa 10 Oktober 2023.

Paripurna pemberhentian bupati Donggala, Kasman Lassa, dipimpin Wakil Ketua I, Sahlan Tandamusu itu. Pada kesemapatn itu, pimpinan sidang memerintahkan Sekretaris DPRD, Damin membacakan keputusan mendagri tentang pemberhentian bupati Donggala di hadapan paripurna.

“Berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor: 100. 213-3197 Tahun 2023 tertanggal 15 Agustus 2023, maka Bupati Donggala Kasman Lassa akan diberhentikan setelah setelah Bupati Donggala ditetapkan sebagai Daftar Calon Tetap Calon Anggota DPRD Kabupaten Donggala,”terangnya.

Selan itu, Mendagri juga menunjuk Wakil Bupati (Wabup) Donggala, Moh Yasin untuk menjalankan tugas dan kewenangan sebagai Pj Bupati Donggala. (*/AM)

Komentar