Disperindag: Pelaku Usaha Dituntut Tingkatkan Daya Saing

Ayotau, Palu- Dengan tumbuhnya persaingan usaha yang kian ketat, menuntut pelaku usaha untuk selalu meningkatkan daya saing, baik dari segi kualitas produk maupun daya saing harga melalui efisiensi produksi.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulteng, Richard Arnaldo, saat Sosialisasi UPT Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang (PSMB) di Palu, Selasa 9 Agustus 2022.

“Hal positif tumbuhnya persaingan usaha yang ketat membuat banyaknya pilihan barang kebutuhan yang tersedia bagi konsumen dengan kualitas dan harga yang bersaing. Tentu standardisasi sebagai salah satu pilar mutu merupakan instrument yang digunakan untuk meningkatkan daya saing produk nasional,” ucap Richard.

Kata dia, standardisasi melalui sertifikasi SNI menjadi salah satu kunci utama dalam meningkatkan mutu produk IKM lokal. Sertifikasi produk telah menjadi kebutuhan industri baik besar maupun kecil menengah.

Sertifikasi produk berfungsi untuk memperketat standar atas produk barang atau jasa yang ada di pasaran. Richard mengatakan Pemerintah Daerah dalam hal ini UPT. PSMB Dinas Perindag Provinsi Sulteng berkontribusi memberikan layanan bagi masyarakat dalam hal sertifikasi produk bagi produk unggulan daerah.

Saat ini UPT PSMB memiliki 3 jenis layanan, dua diantaranya telah terakreditasi, yaitu Laboratorium Pengujian (LP-534-IDN), dan yang terbaru Laboratorium Kalibrasi (LK-383-IDN).

“Ada juga satu jenis layanan dalam proses akreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional yaitu Jasa Layanan Sertifikasi Produk, khususnya produk bawang merah goreng,” tandas Kadis.

Adapun kegiatan turut dihadiri Pejabat Eselon III dan IV lingkup Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Tengah. Sedangkan para Peserta Sosialisasi berasal dari IKM dan KADIN di Sulawesi Tengah. (JT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *