Dikeluhkan Masyarakat, Ketua DPRD Donggala Akan Tinjau Aktivitas CV Rahma Cipta Katulistiwa di Desa Bou

AyoTau, Palu, — Ketua DPRD Donggala, Moh. Taufik, berencana meninjau langsung lokasi aktivitas tambang milik CV Rahma Cipta Katulistiwa di Desa Bou, Kecamatan Sojol, Kabupaten Donggala. Peninjauan ini dilakukan menyusul keluhan masyarakat yang mengungkapkan bahwa aktivitas tambang tersebut telah merusak lahan perkebunan warga.

Taufik menjelaskan bahwa meskipun kewenangan penertiban tambang berada di tingkat provinsi, di mana penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dilakukan oleh pemerintah provinsi melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), DPRD Donggala tetap berkomitmen untuk mengadvokasi persoalan ini.

“Ini menyangkut kepentingan masyarakat Kecamatan Sojol, khususnya Desa Bou, di mana seluruh lahan perkebunan warga mengalami kerusakan akibat aktivitas perusahaan tersebut. Kami akan berupaya agar masalah ini mendapatkan perhatian serius,” tegas Taufik saat dikonfirmasi pada Senin (23/12/24)

Sebelumnya, ratusan petani Desa Bou yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sojol menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor desa pada Senin (16/12/2024). Dalam aksi tersebut, mereka menuntut pemerintah untuk segera menutup tambang galian C yang dianggap merusak lahan pertanian.

Para demonstran membawa berbagai poster bertuliskan, “Tutup Galian C,” “Tambang Galian C Perusak Lahan Warga,” dan “DPRD Donggala, Dengar dan Lihat Jeritan Warga Sojol.”

Koordinator aksi, Burhan Bidu, menyatakan bahwa masyarakat menolak keberadaan tambang yang telah beroperasi maupun rencana pembukaan tambang baru karena dampaknya sangat merugikan petani.

“Kami, masyarakat Desa Bou, meminta tambang yang sudah beroperasi segera ditutup. Kami juga menolak tambang baru karena aktivitas ini menyebabkan ribuan pohon kelapa jatuh ke sungai. Kami mendesak perusahaan untuk memberikan ganti rugi,” ujarnya kepada media pada Selasa (17/12/2024).

Burhan juga menambahkan bahwa masyarakat meminta pemerintah menghentikan sementara seluruh aktivitas tambang hingga tercipta dialog resmi antara pihak perusahaan, pemerintah, dan masyarakat. (Win)

Komentar