AyoTau, Palu – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Tengah melalui Bidang Pengendalian dan Pengawasan (Dalvas) melaksanakan sosialisasi terkait kebijakan insentif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2026 di Universitas Tadulako, Palu, Senin (3/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Bapenda Sulawesi Tengah dalam memperluas penyampaian informasi kepada masyarakat mengenai kebijakan insentif PKB yang diberikan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Melalui sosialisasi ini, masyarakat diberikan pemahaman mengenai ketentuan dan mekanisme pemanfaatan insentif PKB, sehingga fasilitas keringanan pajak tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal oleh wajib pajak.
Bapenda Sulteng berharap kegiatan sosialisasi dapat meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan, khususnya pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Selain mendorong kepatuhan wajib pajak, kebijakan dan sosialisasi insentif PKB tersebut diharapkan turut mendukung optimalisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Sulawesi Tengah.
Dengan semakin luasnya informasi yang diterima masyarakat, pemerintah berharap partisipasi wajib pajak dalam memenuhi kewajiban kendaraan bermotor dapat terus meningkat.(*)










