Banggar dan TAPD Bahas Perubahan APBD Sulteng 2025

AyoTau, Palu – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulteng bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2025, di Baruga Lantai 3 Kantor DPRD Sulteng, Senin 28 Juli 2025. Rapat dipimpin Ketua DPRD Sulteng, H. Mohammad Arus Abdul Karim, didampingi Wakil Ketua II Syarifuddin Hafid, serta dihadiri sejumlah anggota Banggar DPRD. Dari unsur eksekutif, hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan sekaligus Plt Kepala BPKAD Sulteng, Dr. H. Rudi Dewanto

Ketua DPRD menekankan pentingnya pembahasan KUPA dan PPAS-P sebagai langkah strategis dalam menyelaraskan program prioritas pembangunan dengan kondisi fiskal aktual daerah di tahun berjalan.

“Perubahan APBD ini penting dilakukan untuk menyesuaikan terhadap dinamika kebutuhan pembangunan, target pendapatan, dan efisiensi belanja daerah,” ujar politisi senior Partai Golkar tersebut.

Senada dengan itu, Wakil Ketua II DPRD Sulteng, Syarifuddin Hafid, menegaskan bahwa penyusunan KUPA dan PPAS-P harus berlandaskan evaluasi pelaksanaan APBD murni, memperhatikan perubahan asumsi makro, serta capaian kinerja hingga pertengahan tahun anggaran.

“Kami mendorong Pemerintah Daerah agar meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. Harapannya, manfaat APBD Perubahan ini bisa langsung dirasakan oleh masyarakat, dan dapat direalisasikan secara optimal hingga akhir tahun,” tegas Syarifuddin.

Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota Banggar turut menyampaikan aspirasi masyarakat yang perlu menjadi perhatian dalam APBD Perubahan, terutama terkait infrastruktur jalan, irigasi, jembatan, sekolah, dan fasilitas layanan publik lainnya.(win)