Bandara Ilegal IMIP Beroperasi Sejak 2019, Negara Diminta Tindak Tegas

AyoTau, Palu – Temuan operasi bandara ilegal di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) sejak 2019 memunculkan dugaan kuat adanya kelalaian serius dalam sistem pengawasan negara. Peristiwa ini membuka potret rapuhnya kontrol pemerintah di area industri strategis.

Sekretaris Peneliti Indonesia Strategic and Defense Studies (ISDS), Edna Caroline, mengatakan bandara tersebut beroperasi dalam kurun waktu panjang tanpa diawasi aparatur resmi negara. Kondisi ini dapat terjadi karena adanya celah administratif dan lemahnya pengawasan regulasi di kawasan industri.

“Itu terjadi sejak 2019. IMIP-nya sendiri ada sejak 2010, tapi memang kemudian dikembangkan zaman Jokowi,” kata Edna.

Dia menambahkan absennya petugas negara di lokasi selama bertahun-tahun menjadi pertanyaan besar bagi publik. Dia menilai negara seharusnya mengetahui setiap aktivitas penerbangan yang keluar masuk kawasan industri yang memiliki nilai strategis tinggi.

“Ada Pemda, ada ESDM, ada Bea Cukai, ada Imigrasi. Kenapa tidak ada yang masuk? Apakah ada tekanan? Apakah ada kepentingan tertentu?,” kata Edna.

“Artinya sudah berlangsung cukup lama dan selama itu tidak ada aparatur negara di situ. Itu yang kita pertanyakan,” tambahnya.

Menurut dia indikasi ketiadaan aparat bea cukai dan imigrasi mengarah pada dugaan adanya ruang bebas yang tidak terpantau oleh negara. Informasi tersebut, lanjut dia, juga disampaikan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dalam forum resmi membahas keamanan nasional.

“Ini yang disampaikan Menhan Pak Sjafrie. Di situ tidak ada bea cukai dan imigrasi. Dan beliau bilang, nggak boleh ada negara di dalam negara,” katanya.

Menurut dia pernyataan itu memperkuat dugaan bahwa wilayah udara dan pergerakan logistik di Morowali telah berjalan di luar radar pemerintah. Hal tersebut, lanjut di berpotensi menciptakan ruang rawan untuk penyelundupan, pelanggaran imigrasi, dan ancaman keamanan lain yang belum terdeteksi.

Lanjutnya dia menegaskan pemerintah harus merespons cepat dengan menutup celah regulasi dan menempatkan aparat negara di titik-titik yang selama ini dibiarkan kosong. Dia menambahkan bahwa paling tidak wilayah tersebut harus diawasi oleh petugas bea cukai dan imigrasi sebagai bentuk kontrol minimum negara.

“Kita lihat tindakannya seperti apa. Harapannya harus ada orang bea cukai yang ditaruh di situ, harus ada orang imigrasi juga. Minimal itu.” ujarnya.

Diketahui Bandara IMIP mulai beroperasi setelah diresmikan Presiden Joko Widodo di kompleks industri PT IMIP, Sulawesi Tengah. Pada periode tersebut Morowali masih dipimpin Bupati Taslim yang juga paman dari Ketua Harian Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ahmad Ali yang kala itu menjabat sebagai Anggota Komisi III DPR RI.

PT IMIP sendiri perusahaan konsorsium yang terdiri dari Shanghai Decent Investment Group (49,69%), PT Sulawesi Mining Investment (25%), dan PT Bintang Delapan Investama (25,31%). PT IMIP merupakan hasil kerja sama antara Bintang Delapan Group dari Indonesia dan Tsingshan Steel Group dari Tiongkok. (*)