Bahasa Kaili Menuju Kepunahan

AyoTau, Palu – Anggota DPRD Sulawesi Tengah Ir. Elissa Bunga Allo, menghadiri acara Diseminasi Ujian Kemahiran Bahasa Indonesia (UKBI) Adaptif Merdeka bagi Kalangan Profesional.

Kegiatan tersebut digelar oleh Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah di hotel Santika Palu, Senin 11 November 2024.

Pada kesempatan itu Kepala Balai Bahasa Sulteng, Dr. Asrif, dalam sambutannya memaparkan bahwa beberapa bahasa daerah yang ada di Sulteng menuju skratul maut, atau punah.

“Beberapa bahasa daerah kita menuju skratul maut misalanya bahasa tolitoli akan hilang dan akan disusul oleh bahasa kaili, bahasa andio. dia memperkirakan tingal kurang 10 orang yang menguasainya, bahasa Tolitoli hari ini berganti bahasa daerah lain,” kata Asrif.

Ini sangat disayangkan. Menurutnya perlu ada perhatian dari Pemerintah Daerah dan pihak terkait lainnya, terkhusus dia memberikan pesan Kepada DPRD Sulteng untuk memperhatikan masalah yang ada.

Selain persoalan bahasa daerah, dia juga menyoroti adanya TKA yang bekerja di Morowali dan Morowali Utara tidak mengikuti UKBI padahal aturannya Undang-undang sudah ada permenakernya juga sudah, tapi sayang ini diabaikan.

Menangapi masalah itu Elisa Bunga Allo menyampaikan Data yang disampaikan oleh Kepala Balai Bahasa sangatlah penting

“Kami berharap agar Kepala Balai Bahasa menyurat ke DPRD terkait temuannya dilapangan agar kami DPRD bisa melakukan RDP bersama pihak terkait untuk segera menyelesaikan masalah yang ada, tentu kami akan mendukung dan mencari solusi” Ungakap Politisi PDIP Perjuangan itu.

Bahasa ini sangat penting, apalagi Bahasa Daerah yang merupakan ciri khas dari suatu daerah olehnya perlu adanya pelestarian. Dia mencontohkan bahwa Sulsel sangat menjaga pelestarian bahasa Daerahnya

“Bahasa Daerah itu merupakan identitas suatu daerah, Sulawesi Tengah mempunyai bahasa Daerah terbanyak di Sulawesi, perlu adanya dorongan dari pemerintah daerah untuk menjaga bahasa yang ada agar tidak hilang begitu saja” Ungkapnya.

Elisa akan mendorong penyelesaian ini dengan kewenangan sebagai anggota dewan, entah ini bisa dibuatkan suata Perda yang bisa melindungi dan melestarikan Bahasa Daerah yang ada di Sulteng atau dengan cara yang lain perlu kita fikirkan sama sama. (Win)

Komentar