Anggaran Dipotong Rp140 Miliar, ASN Donggala Terancam Tidak Terima Gaji 13

AyoTau, Donggala — Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Donggala belum dapat menjanjikan pembayaran gaji ke-13 dan ke-14 bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal itu disampaikan Bupati Vera saat menemui ratusan tenaga PPPK yang berunjuk rasa di Kantor Bupati Donggala, Kecamatan Banawa, Senin (6/10/2025).

Menurutnya, sejak tahun 2024, tanggung jawab penggajian PPPK sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah daerah. Namun, kondisi keuangan Kabupaten Donggala belum memungkinkan untuk mengakomodasi seluruh beban tersebut.

“Kebijakan berubah sejak 2024, penggajian PPPK dialihkan ke daerah dan menjadi tanggungan pemerintah daerah. Sementara kami belum mampu menggaji sebanyak 2.055 orang,” kata Vera.

Bupati juga mengungkapkan bahwa kondisi keuangan daerah semakin berat setelah adanya pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp140 miliar.

“Kalau dipaksakan membayar gaji ke-13 dan ke-14, dananya memang sudah tidak ada. Kami sudah melakukan banyak pemotongan agar gaji Desember tetap bisa dibayarkan,” jelasnya.

Vera menegaskan tidak ingin memberikan janji kosong kepada para PPPK. Ia meminta para tenaga kontrak pemerintah itu memahami situasi fiskal yang sedang dihadapi daerah.

“Saya tidak mau menjanjikan sesuatu yang belum pasti. Kalau sudah jelas baru saya putuskan,” ujarnya.

Meski begitu, Vera membuka ruang dialog lanjutan dengan perwakilan PPPK untuk membahas solusi bersama terkait persoalan ini.

“Saya akan atur waktu untuk bertemu perwakilan kalian agar kita bisa membahas lebih dalam,” tutupnya. (Win)