AyoTau, Palu – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sulteng, Dr. Alimuddin Paada, menghadiri Pelantikan/Pengukuhan Badan Pengurus Wilayah Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (BPW-KKSS) Provinsi Sulteng Priode 2023-2028, yang berlangsung di Restauran Marannu, Kota Palu, pada Minggu 30 Juli 2023.
Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Umum BPP-KKSS, H. Muchlis Patahna, Ketua BPW-KKSS Provinsi Sulteng, Puang H. Tjabani, serta seluruh pengurus BPW-KKSS Provinsi Sulteng Priode 2023-2028, tokoh-tokoh masyarakat, dan para tamu undangan lainnya.
Pada kesempatan tersebut, Alimuddin Paada, yang merupakan Politisi Partai Gerindra, menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Puang H. Tjabani selaku Ketua Pengurus BPW-KKSS Provinsi Sulteng Priode 2023-2028 yang baru saja dilantik bersama seluruh pengurus BPW-KKSS Provinsi Sulteng.
Ia berharap pengurus baru dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik dalam memperkuat kerukunan dan solidaritas antara masyarakat Sulawesi Selatan.
Selain itu, Alimuddin Paada juga menekankan pentingnya peran BPW-KKSS dalam menjaga hubungan baik antara masyarakat Sulawesi Selatan yang tinggal di Provinsi Sulteng dengan masyarakat lainnya.
“Dimana bumi dipijak disitu langsit dijunjung,” kata legislator dua periode ini.
Ia berharap BPW-KKSS dapat menjadi jembatan komunikasi dan penyambung silaturahmi antara masyarakat Sulawesi Selatan di Sulteng.
Ia juga mengajak semua pihak untuk terus memperkuat persatuan dan kesatuan dalam keberagaman masyarakat di Sulawesi Tengah. Dengan kerjasama yang baik, Provinsi Sulteng dapat membangun lingkungan yang lebih baik, serta menjaga kerukunan dan harmoni antar masyarakat.
Acara pengukuhan tersebut merupakan upaya untuk memperkuat eksistensi dan peran BPW-KKSS Provinsi Sulteng dalam membangun kerukunan dan solidaritas antar masyarakat Sulawesi Selatan di Provinsi Sulteng. Hal ini diharapkan dapat mendukung terwujudnya visi pembangunan Provinsi Sulteng yang maju dan sejahtera.
Terkait dengan prinsip hidup, Alimuddin Paada menegaskan agar seluruh pengurus BPW-KKSS Provinsi Sulteng senantiasa menanamkan prinsip “Taro Ada Taro Gau”, yaitu apa yang terucap dari mulut haruslah diterapkan dengan tindakan nyata. (*/win)
Komentar