AyoTau, Palu– Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Alfiani Eliata Sallata, menyoroti permasalahan pembuangan sampah di Lambolo, Desa Ganda-ganda, Kecamatan Petasia, Morowali Utara, yang dinilai mengancam ekosistem pesisir dan kesehatan masyarakat.
Alfiani menegaskan bahwa lokasi pembuangan sampah yang telah digunakan sejak 2014 tersebut tidak memenuhi standar lingkungan dan kesehatan. Selain itu, letaknya yang berada di wilayah pesisir serta di dekat jalan poros utama mengganggu masyarakat dan pengguna jalan.
“Lokasi pembuangan sampah ini sangat mengganggu masyarakat, baik dari segi kesehatan maupun kenyamanan pengguna jalan,” ujar Alfiani di Palu, Selasa 25 Februari 2025.
Legislator PDI Perjuangan ini juga menekankan bahwa pembuangan sampah di wilayah pesisir dapat menyebabkan pencemaran dan kerusakan lingkungan, terutama ekosistem laut yang rentan terhadap limbah domestik.
“Aktivitas ini berpotensi besar mencemari lingkungan dan merusak ekosistem pesisir. Pemerintah daerah harus segera mencari solusi konkret untuk masalah ini,” tegasnya.
Pemerintah Daerah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Morowali Utara sebelumnya menyatakan bahwa pembuangan sampah di Lambolo bersifat sementara, sambil menunggu lokasi permanen yang sesuai dengan standar lingkungan.
Saat ini, Pemda sedang mengupayakan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Koromatantu, Kecamatan Petasia, yang akan dikerjakan oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kementerian PUPR. Selain itu, Pemda juga telah mengajukan surat kepada PT Bumanik, pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Desa Molino, agar mengizinkan penggunaan lahannya sebagai lokasi pembuangan sampah yang lebih layak.
Alfiani mendesak pemerintah daerah dan pihak terkait, termasuk perusahaan swasta, untuk segera berkolaborasi menyelesaikan permasalahan ini.
“Jika permasalahan ini dibiarkan berlarut-larut, dampaknya akan semakin besar bagi masyarakat dan lingkungan, terutama pesisir dan laut,” katanya.
Sebagai alumni Pascasarjana IPB, Alfiani juga mendorong Pemda agar tidak hanya sekadar memindahkan tempat pembuangan sampah, tetapi juga menerapkan sistem pengelolaan sampah yang ramah lingkungan demi keberlanjutan ekosistem.
“Pengelolaan sampah ke depan harus memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan. Sistem yang diterapkan harus berbasis pengurangan, pengolahan, dan daur ulang sampah,” tutupnya.
Pengelolaan sampah yang baik tidak hanya bertujuan untuk menjaga kebersihan, tetapi juga untuk melindungi kesehatan masyarakat dan estetika lingkungan, terutama di tengah maraknya aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.(*/win)