AyoTau, Jakarta — Destry Damayanti kembali dipercaya memimpin Bank Indonesia (BI) sebagai Gubernur untuk masa jabatan lima tahun. Destry dilantik bersama dua anggota Dewan Gubernur BI lainnya pada Rabu (2/9/2026).
Pelantikan dilakukan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof H. Sunarto, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 92/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dewan Gubernur Bank Indonesia.
Dalam keputusan yang ditetapkan pada 1 September 2026 tersebut, Aida S. Budiman dilantik sebagai Deputi Gubernur Senior BI. Sementara Solikin M. Juhro dilantik sebagai Deputi Gubernur BI.
Dengan demikian, komposisi Dewan Gubernur Bank Indonesia kini terdiri atas Destry Damayanti sebagai Gubernur, Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior, serta empat Deputi Gubernur, yakni Filianingsih Hendarta, Ricky P. Gozali, Thomas A.M. Djiwandono, dan Solikin M. Juhro.
Penetapan tersebut memperkuat kesinambungan kepemimpinan BI dalam menjalankan mandat sebagai bank sentral, terutama dalam menjaga stabilitas perekonomian nasional.
BI menyatakan akan terus memperkuat bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Penguatan sinergi dengan pemerintah dan otoritas terkait juga menjadi bagian penting dalam pelaksanaan kebijakan BI ke depan. (*)






