AyoTau, Palu – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Takwin, menyerap berbagai aspirasi masyarakat dalam masa reses Persidangan Kedua Tahun Kedua Masa Jabatan 2024–2029 di daerah pemilihannya yang meliputi Kabupaten Donggala dan Kabupaten Sigi. Aspirasi yang mengemuka didominasi kebutuhan pembangunan infrastruktur, penguatan sektor pertanian, serta peningkatan layanan kesehatan.
Kegiatan reses dilaksanakan di empat lokasi, yakni Desa Tanamea, Kecamatan Banawa Selatan, Desa Tamodo, Kecamatan Pinembani, Desa Lalundu, Kecamatan Rio Pakava, Kabupaten Donggala, serta Desa Porame, Kecamatan Kinovaro, Kabupaten Sigi.
Sebelum pelaksanaan dialog, Takwin berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat. Reses turut didampingi Rahmiwati, dan Bayu Kristanto, serta dihadiri berbagai unsur masyarakat yang menyampaikan aspirasi melalui sesi diskusi dan tanya jawab.
Takwin menegaskan, reses merupakan bagian dari fungsi representasi anggota DPRD untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat sekaligus menyampaikan informasi terkait program pembangunan dan kebijakan pemerintah daerah.
“Seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat akan kami inventarisasi, kemudian diperjuangkan sesuai kewenangan dan mekanisme yang berlaku di DPRD Provinsi Sulawesi Tengah,” ujarnya.
Di Desa Tanamea, masyarakat mengusulkan berbagai kebutuhan, mulai dari bantuan tenda terowongan beserta kursi, bibit kelapa sawit, pembangunan rabat beton dan jalan lingkungan, pengadaan ambulans, pembangunan drainase, normalisasi sungai, bantuan ternak sapi, mesin DAP dan sumur bor, lampu tenaga surya, bantuan dana untuk masjid, hingga kendaraan roda tiga.
Menurut Takwin, usulan tersebut mencerminkan masih besarnya kebutuhan masyarakat terhadap pembangunan infrastruktur desa, peningkatan produktivitas sektor pertanian, serta akses layanan kesehatan dan fasilitas sosial.
Ia memastikan seluruh aspirasi hasil reses akan dibahas di DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dan disampaikan kepada perangkat daerah terkait sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan program dan penganggaran sesuai skala prioritas.
“Reses bukan sekadar agenda rutin anggota DPRD, tetapi menjadi ruang komunikasi langsung antara masyarakat dan wakil rakyat. Melalui forum ini, berbagai kebutuhan riil masyarakat dapat diketahui sehingga kebijakan pembangunan semakin tepat sasaran,” tutup Takwin. (*)








