AyoTau, Jakarta – Bank Indonesia (BI) memperkuat bauran kebijakan moneter dan makroprudensial melalui sejumlah insentif baru untuk menarik aliran modal asing, memperluas penggunaan Local Currency Transaction (LCT), serta meningkatkan likuiditas perbankan. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari langkah menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi di tengah ketidakpastian global.
Salah satu kebijakan yang ditempuh adalah pemberian insentif bagi investasi portofolio asing melalui instrumen Swap Jual Lindung Nilai dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) Jual Lindung Nilai. BI menurunkan premi sebesar 12,5 persen untuk transaksi swap dan 15 persen untuk DNDF guna meningkatkan aliran devisa ke dalam negeri sekaligus memperdalam pasar uang dan pasar valas domestik.
Di sisi lain, BI juga memperluas implementasi Local Currency Transaction (LCT) dengan negara mitra melalui instrumen Swap Beli Lindung Nilai dan DNDF Jual Lindung Nilai. Kebijakan tersebut disertai insentif berupa peningkatan premi sebesar 10 persen untuk swap dan penurunan premi 10 persen untuk DNDF, sehingga diharapkan mendorong penggunaan mata uang lokal dalam transaksi perdagangan dan investasi lintas negara serta mengurangi ketergantungan terhadap dolar Amerika Serikat.
Bank Indonesia juga memperkuat Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) yang mulai berlaku efektif pada 1 September 2026. Besaran insentif KLM dinaikkan dari maksimal 5,5 persen menjadi 6 persen dari Dana Pihak Ketiga (DPK), sekaligus memperkenalkan KLM Pendalaman Pasar Uang (PPU) hingga 2 persen dari DPK bagi bank yang memenuhi kriteria kepemilikan surat berharga tertentu. Kebijakan ini ditujukan untuk mengatasi segmentasi likuiditas, mempercepat pendalaman pasar keuangan, dan menjaga penyaluran kredit ke sektor prioritas.
Sementara itu, perkembangan Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) menunjukkan kenaikan tipis menjadi 8,65 persen pada Mei 2026 dari 8,62 persen pada April 2026. Kenaikan dipengaruhi oleh meningkatnya biaya dana dan biaya operasional perbankan, seiring kenaikan BI-Rate. Namun, pertumbuhan kredit tetap kuat dengan peningkatan menjadi 11,51 persen (year on year) pada Mei 2026, menunjukkan fungsi intermediasi perbankan masih terjaga.
Pada Juni 2026, rata-rata suku bunga kredit Rupiah juga meningkat menjadi 8,81 persen, sementara suku bunga kredit sektor prioritas penerima insentif KLM tetap berada di bawah rata-rata industri. Hingga awal Juni 2026, penyaluran insentif KLM telah mencapai sekitar Rp418,1 triliun, sehingga memperkuat likuiditas perbankan dan mendukung pembiayaan sektor prioritas seperti pertanian, hilirisasi, jasa, ekonomi kreatif, konstruksi, real estat, dan perumahan.
Bank Indonesia menegaskan bahwa penguatan bauran kebijakan ini diarahkan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan, memperkuat efektivitas transmisi kebijakan moneter, meningkatkan daya tarik investasi, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan di tengah tantangan ekonomi global. (*)








