AyoTau, Palu – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Palu melakukan silaturahmi ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu guna membahas berbagai isu strategis terkait perkembangan kepemiluan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Senin 8 Juni 2026.
Rombongan Fraksi PKS yang dipimpin Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Palu, Rusman Ramli, diterima langsung oleh Ketua KPU Kota Palu, Idrus, bersama anggota KPU Kota Palu.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak berdiskusi mengenai dinamika penyelenggaraan pemilu setelah putusan MK yang menetapkan pemilu nasional dan pemilu daerah akan dilaksanakan secara terpisah. Kebijakan tersebut dinilai akan membawa sejumlah konsekuensi terhadap tata kelola dan tahapan kepemiluan pada masa mendatang.
Selain itu, pertemuan juga membahas potensi penambahan jumlah kursi DPRD Kota Palu dari 35 menjadi 40 kursi pada pemilu berikutnya. Wacana tersebut mengemuka seiring meningkatnya jumlah penduduk Kota Palu yang diperkirakan telah melampaui 400 ribu jiwa.
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Palu, Rusman Ramli, mengatakan silaturahmi tersebut menjadi momentum penting untuk mendapatkan informasi dan perspektif langsung dari penyelenggara pemilu terkait berbagai perkembangan regulasi dan kebijakan kepemiluan.
Menurutnya, berbagai perubahan yang terjadi perlu dipahami sejak dini agar seluruh pemangku kepentingan dapat mempersiapkan diri menghadapi pemilu mendatang secara lebih baik.
“Silaturahmi ini menjadi ruang diskusi untuk merespons dinamika perkembangan informasi kepemiluan pasca putusan MK, termasuk terkait potensi penambahan kursi DPRD Kota Palu pada pemilu mendatang,” ujar Rusman Ramli.
Ia berharap penyelenggaraan pemilu ke depan dapat berjalan semakin demokratis, jujur, dan berkeadilan serta mampu memperkuat representasi masyarakat dalam lembaga legislatif.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Palu, Idrus, bersama anggota KPU menyambut baik kunjungan tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat komunikasi dan sinergi antara penyelenggara pemilu dengan partai politik dalam menghadapi berbagai dinamika kepemiluan di masa yang akan datang.(*)








