Nobar Film KDRT, Dinas P3A Sulteng Perkuat Kampanye Anti Kekerasan

AyoTau, Palu – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar kegiatan nonton bareng (nobar) film bertema kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) bersama masyarakat di Studio XXI Grand Mall Palu, Senin (1/6/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari kampanye edukatif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pencegahan dan pengendalian KDRT.

Film yang ditonton berjudul “Suamiku Lukaku”, sebuah karya yang mengangkat kisah perjuangan seorang perempuan untuk keluar dari lingkaran kekerasan dalam rumah tangga. Melalui kegiatan tersebut, keluarga besar Dinas P3A Sulawesi Tengah diajak memahami dampak buruk KDRT terhadap korban, keluarga, dan lingkungan sosial.

Kepala Dinas P3A Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Yudiawati V. Windarrusliana, mengatakan bahwa pengendalian kekerasan dalam rumah tangga harus dimulai dari kesadaran setiap individu sebelum diterapkan dalam lingkungan keluarga dan masyarakat.

“Film merupakan salah satu media kampanye yang efektif. Melalui nonton bareng ini, kami ingin memberikan gambaran nyata mengenai dampak buruk KDRT sehingga upaya pencegahannya dapat dimulai dari diri sendiri, kemudian mengalir ke keluarga, komunitas, dan lingkungan sekitar. Kampanye pengendalian KDRT memang menjadi salah satu tugas utama Dinas P3A,” ujarnya.

Menurut Yudiawati, film tersebut menyampaikan sejumlah pesan penting yang relevan dengan upaya perlindungan perempuan dan anak. Pesan pertama adalah tidak ada alasan yang dapat membenarkan terjadinya kekerasan dalam rumah tangga. Kedua, korban harus berani melaporkan tindakan kekerasan kepada pihak yang berwenang. Ketiga, perempuan yang menjadi korban KDRT perlu memiliki keberanian untuk mengambil keputusan demi masa depan dirinya, anak-anak, dan keluarganya.

“Perempuan yang mengalami KDRT tidak boleh merasa sendirian. Mereka berhak mendapatkan perlindungan hukum dan dukungan untuk keluar dari situasi kekerasan,” tegasnya.

Film “Suamiku Lukaku” yang disutradarai Ssharad Sharaan dan Vina Westi menampilkan kisah Aminah yang diperankan Acha Septriasa, seorang istri yang menjadi korban kekerasan fisik dan verbal dari suaminya, Irfan, yang diperankan Baim Wong.

Melalui karakter Aminah, film tersebut menggambarkan realitas yang kerap terjadi dalam kasus KDRT, di mana korban memilih diam karena rasa malu, takut, atau tekanan sosial. Kondisi tersebut sering kali membuat siklus kekerasan terus berlanjut tanpa penanganan yang tepat.

Namun seiring perjalanan cerita, tokoh Aminah menunjukkan keberanian untuk bersuara, mencari perlindungan hukum, dan memperjuangkan keadilan. Pesan tersebut dinilai penting untuk mendorong para korban agar tidak ragu mencari bantuan ketika mengalami kekerasan.

Secara keseluruhan, film “Suamiku Lukaku” memberikan pesan kuat bahwa cinta dan ikatan pernikahan tidak boleh dijadikan alasan untuk membenarkan segala bentuk kekerasan. Melalui kegiatan nobar ini, Dinas P3A Sulawesi Tengah berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya KDRT semakin meningkat serta mendorong terciptanya lingkungan keluarga yang aman, sehat, dan bebas dari kekerasan.(*)