Ayotau, Morowali – Pandemi Covid-19 ikut membawa perubahan pola dalam kegiatan penjaringan aspirasi (Reses). Seperti Reses yang dilakukan Anggota DPRD Sulteng Zainal Abidin di 14 Desa di 4 Kecamatan Kabupaten Morowali dan Morowali Utara (Morut)
Untuk menyesuaikan pandemi, Reses masa sidang ke III tahun 2020-2021 juga dilakukan dengan pola door to door mengunjungi warga untuk menyerap aspirasi.
Selain menggelar pertemuan langsung dengan jumlah peserta terbatas serta menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat.
Dalam setiap pertemuan, H Zainal Abidin Ishak selalu memberi penjelasan bahwa Reses merupakan suatu kegiatan wajib di Anggota DPRD. Sebab hal ini merupakan suatu penjaringan aspirasi masyarakat
Masyarakat dalam kegiatan Reses, kata Zainal Abidin boleh mengutarakan apa saja yang menjadi kebutuhan masyarakat. Terutama untuk kepentingan banyak orang. Misalnya pembangunan rumah Ibadah, pembuatan jalan kantong produksi.Termasuk usulan pengembangan usaha tani.
“Ini menjadi suatu hak yang dimiliki masyarakat untuk menyampaikan aspirasi,” jelas Zainal Abidin dalam keterangan resminya, Kamis 29 Juli 2021.
Masyarakat dalam kegiatan Reses Zainal Abidin umumnya menyambut baik kegiatan tersebut. Warga umumnya mengaku kunjungan Reses tersebut menjadi kehormatan bagi mereka.Sebab kedatangan Anggota DPRD Sulteng memang telah dinantikan.
Beberapa usulan dari kegiatan Reses dari masyarakat di empat kecamatan antara lain bantuan berupa penyediaan air bersih.
H Zainal Abidin Ishak menyatakan bersedia memberikan bantuan untuk menjadi fasilitasi kepentingan masyarakat.(*)