Ayotau, Touna- Rapat penentuan tuan rumah lokasi perhelatan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadist (STQH) ke-28 yang akan dilaksanakan tahun 2025 telah digelar Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Sulteng.
Rapat berlangsung di Auditorium Kantor Bupati Tojo Una-Una (Touna) pada kamis (11/05/23). Rapat dipimpin oleh Pengurus harian LPTQ Prov. Sulteng, Dr Fahrudin Yambas S.Sos., M.Si yang juga selaku Asisten IBidang Kesejatraan Masyrakat Sekertariat Daerah Provinsi Sulteng.
Kegiatan tersebut dipandu oleh Kabid Bimais Kanwil Kementrian Agama Sulteng, Junaidin, turut dihadiri oleh Bupati Touna yang diwakili Asisten Kesejahteraan Masyarkat Alfian Matajeng, Ketua LPTQ Kabupaten / Kota Se- Sulteng, para Kakan Kemenag Kab/Kota se Sulteng, Para Kabag Kesra se Sulteng, Ketua LPTQ Kab/Kota se Sulteng serta awak media yang siap mempublikasikan hasil rapat.
Dalam rapat dibahas beberapa hal yang harus dibenahi saat pelaksanaan perhelatan akbar seperti MTQ dan STQH supaya bisa membuahkan hasil di tingkat nasional. Hal tersebut disampaikan oleh para Kakan Kemenag yang Kabuapten/Kota beberapa diantara mereka memang sudah berpengalaman dalam hal MTQ dan STQH baik sebagai pelaksana ataupun dewan hakim.
“Sesuai keputusan rapat LPTQ yang akan menjadi kandidat Tuan Rumah STQH 2025 yakni Kabupaten Poso,” ucap Fahrudin.
Hal ini sesuai hasil Rakonsulda yang menetapkan Poso menjadi tuan rumah STQH XXVIII (28) Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025. Hasil rapat ini akan disampaikan kepada Gubernur Rusdy Mastura. (*/CHL)
Komentar