Tahun 2021, Sigi Target PBB P2 Rp2,9 Miliar

Kades Segera Distribusi SPPT ke Wajib Pajak

Ayotau, Sigi- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi menargetkan penerimaan pajak bumi dan bangunan perkotaan dan perdesaan (PBB P2) tahun 2021 sebesar Rp2.917.303.998 miliar. Jumlah tersebut berasal dari 108.921 lembar surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT).

Demikian disampaikan Bupati Sigi, Mohamad Irwan saat penyerahan SPPT PBB P2 secara virtual di Kantor Bupati Sigi, Senin, 15 Februari 2021. SPPT tersebut disampaikan ke 176 desa yang ada di Sigi.

Mohamad Irwan mengatakan, untuk mendukung kesuksesan pembayaran PBB P2, selain dengan peningkatan profesionalisme aparatur pajak termasuk kecepatan penyampaian SPPT PBB P2 kepada para wajib pajak (WP).

“Kesadaran dan ketaatan seluruh masyarakat Kabupaten Sigi dalam membayar pajak, sama halnya dengan bentuk kepedulian masyarakat terhadap pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Sigi,” ujar bupati.

Bupati meminta kepada aparat desa yang menangani PBB bersikap proaktif dan berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Diharapkan dengan upaya tersebut maka penerimaan PBB tahun 2021 ini dapat berhasil mencapai 100%.

“Saya minta kepada seluruh kepala desa untuk segera mendistribusikan SPPT PBB P2 ini kepada para wajib pajak, dan turut serta memantau pembayaran PBB masyarakat sehingga dapat selesai tepat waktu sesuai dengan target yang telah ditetapkan,” katanya.

Bupati mengimbau agar para camat dan kepala desa untuk ikut serta mengawasi dan memantau para petugas pajak dalam penyampaian SPPT. “Dengan membayar pajak maka kita turut serta dalam pembangunan Kabupaten Sigi yang kita cintai,” katanya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Sigi, Moh. Rizal Intjenae, Kepala Bapenda, Nuim Hayat, Kepala Dinas PMD, Anwar, Camat Sigi Biromaru, Ruslan, Kasubag Keuangan Dan Aset Kecamatan Sigi Kota, Iswan Surya Putra dan Perwakilan Bank Sulteng Cabang Sigi.(as)

Komentar