Sudah Lama Tinggalkan Tugas, Cudy Diminta Utus Wagub Atau Sekprov

AyoTau, Palu – Ketua DPRD Sulteng, Dr Hj Nilam Sari Lawira, mengingatkan Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura agar mengutus Wakil Gubernur atau Sekretaris Provinsi untuk membahas Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2024 bersama  Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulteng.

“Kami tau gubernur (Rusdy Mastura) sudah cukup lama meninggalkan tugas-tugas dan tanggungjawabnya sebagai kepala daerah karena kondisi kesehatan. Tapi kami minta untuk pembahasan KUA PPAs 2024, utus yang paling kompeten yakni Wagub atau Sekprov,” tegas Nilam Sari Lawira sebelum menutup rapat paripurna DPRD Sulteng tentang KUA PPAS 2024, Senin 31 Juli 2023.

Ketua DPRD Sulteng mengaku juga sudah tau, tugas Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) diambil alih oleh gubernur.

“Tapi perlu diingat Sekprov itu exofficio Ketua TAPD sesuai keputusan presiden. Jadi kami minta, pembahasa KUA PPAS antara TAPD dan Banggar diwakili oleh Wagub atau Sekprov,” ujar Nilam Sari.

Usai rapat paripurna pembahasan KUA PPAS 2024, DPRD Sulteng segera mengatur jadwal pembahasan antara Banggar DPRD Sulteng dan TAPD Sulteng. (Win)

 

 

 

Komentar