Sekretaris DPRD Sulteng Hadiri Peresmian 2.017 Pos Bantuan Hukum

AyoTau, Palu – Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Sadly Lesnusa, menghadiri peresmian 2.017 Pos Pelayanan Bantuan Hukum (Posbankum) dan penandatanganan kerja sama kepala daerah se-Provinsi Sulawesi Tengah yang digelar di Halaman Pogombo, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu (4/2/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas akses pelayanan hukum bagi masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga legislatif dalam mewujudkan keadilan hukum yang inklusif.

Acara tersebut dihadiri Menteri Hukum RI Dr. Supratman Andi Agtas, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI H. Yandri Susanto, Wakil Ketua MPR RI Abcandra Muhammad Akbar, Gubernur Sulawesi Tengah Dr. H. Anwar Hafid, Wakil Gubernur dr. Reny Arniwaty Lamadjido, unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD Sulteng, para bupati dan wali kota, serta jajaran OPD lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Menteri Hukum RI secara resmi meresmikan 2.017 Pos Bantuan Hukum yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan di Sulawesi Tengah. Menurutnya, Posbankum diharapkan menjadi sarana edukasi, pendampingan, dan penyelesaian persoalan hukum masyarakat secara humanis dan berkeadilan.

“Pos Bantuan Hukum harus menjadi tempat masyarakat mendapatkan pemahaman dan pendampingan hukum yang tepat, sekaligus merasakan kehadiran negara secara nyata,” ujar Menteri Hukum RI.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah pusat dalam penguatan layanan hukum di daerah. Ia menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak hanya berorientasi pada fisik dan ekonomi, tetapi juga pada kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat.

Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menyambut baik peresmian Posbankum dan penandatanganan kerja sama kepala daerah tersebut. Ia menilai langkah ini sejalan dengan upaya memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, dan berlandaskan kepastian hukum.

Sekretariat DPRD, lanjutnya, siap mendukung optimal pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD melalui fasilitasi dan koordinasi, khususnya dalam mendorong lahirnya kebijakan serta regulasi daerah yang berpihak pada kepentingan masyarakat dan penguatan pelayanan bantuan hukum di Sulawesi Tengah. (*)