AyoTau, Palu – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Palu sedianya membahasa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Palu tahun 2024, Kamis 15 Mei 2025.
Sayangnya pembahasan itu tidak dilanjutkan karena ketua dan sekretaris Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Palu, tidak menghadiri undangan Pansus tersebut, sehingga Pansus mengambil sikap untuk menunda pembahasannya.
Ketua Pansus LKPj, Ratna Mayasari Agan, menyesalkan sikap TAPD yang terkesan tidak serius membahas LKPj ini.
“Ini (tidak hadir) selalu berulang. Sebenarnya Pemkot Palu serius atau tidak membahas LKPj ini, kalau memang tidak serius sekalian saja tidak usah dibahas,” tegas Neni Agan sapaan akrab Ratna Mayasari Agan.
Kekecewaan juga diutarakan Anggota Pansus, Muslimun. Baginya tidak masalah jika memang TAPD tidak mau membahas LKPj Walikota, dia mengembalikan kepada aturan saja.
Sementara Asisten II, Rahmad, yang hadir dalam rapat itu memberikan penjelasan jika Ketua TAPD yaitu Sekretaris Kota Palu, Irmayanti Pettalolo masih memimpin rapat, begitupun dengan Sekretaris TAPD yaitu Kepala Bappeda Kota Palu, Arfan, juga masih ada pertemuan.
“Tapi jika memang diperlukan, ketua dan sekretaris TAPD akan menghadiri rapat Pansus,” tutur Rahmad.
Usai penjelasan asisten II rapat Pansus akhirnya ditunda. (Win)








