Ayotau, Luwu Timur– PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) menyampaikan penghormatan atas aksi damai yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Pong Salamba (AMARA Pong Salamba), seraya menegaskan bahwa seluruh operasionalnya di wilayah Lantua/Seba-seba dijalankan sesuai dengan izin resmi dari Pemerintah Republik Indonesia.
Dalam keterangan resminya, PT Vale menegaskan komitmen untuk menghormati hak konstitusional setiap warga negara dalam menyampaikan pendapat secara damai, sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945.
“Kami menghargai aksi unjuk rasa AMARA Pong Salamba yang telah disampaikan secara resmi kepada pihak kepolisian. Ini merupakan bagian dari demokrasi yang sehat,” ujar Vanda Kusumaningrum, selaku Head of Corporate Communication, PT Vale Indonesia Tbk, Rabu (30/04).
Ditegaskan, seluruh kegiatan tambang PT Vale, termasuk di kawasan hutan di Lantua/Seba-seba, berada di bawah payung hukum yang jelas melalui Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH). Wilayah tersebut juga tercatat sebagai bagian dari konsesi sah perusahaan yang dilindungi oleh negara.
Tak hanya itu, lokasi tambang PT Vale juga masuk dalam kategori Objek Vital Nasional, yang artinya mendapat perlindungan khusus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“PT Vale tidak pernah menggunakan pihak-pihak tidak resmi dalam pengamanan. Semua proses dilakukan profesional, oleh aparat resmi, dan berlandaskan prinsip hak asasi manusia,” tegasnya.
Perusahaan juga membuka ruang dialog dengan semua pihak, termasuk masyarakat yang menyampaikan klaim atas lahan, dan mendorong penyampaian aspirasi dilakukan secara damai dan tertib.
“Terkait tuntutan yang disuarakan dalam aksi, kami mengajak pihak-pihak yang merasa memiliki hak atas lahan untuk menempuh jalur hukum. PT Vale akan menghormati dan menjalankan setiap putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap,” lanjutnya.
Sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional, PT Vale menegaskan bahwa keberlangsungan proyek ini sangat penting dalam mendukung agenda hilirisasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.
“Untuk itu, kami mengajak semua pihak menjaga stabilitas agar manfaat pembangunan dapat dirasakan bersama,” tutup pernyataan tersebut.(**)