PT Vale Gelar RUPSLB, Umumkan Perubahan Penting dalam Dewan Komisaris

Nomor Urut

Ayotau, Jakarta- PT Vale Indonesia Tbk (IDX Ticker: INCO), menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), di Jakarta, pada Kamis, 28 Maret 2024.

Kegiatan itu berlangsung secara hybrid, baik dihadiri langsung maupun secara daring melalui aplikasi eASY.KSEI sebagaimana Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor: 15/POJK.04/2020, tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka serta Peraturan OJK Nomor: 16/POJK.04/2020, tentang Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka secara Elektronik.

Pada RUPSLB tersebut, pemegang saham menyetujui untuk menerima pengunduran diri Deshnee Naidoo sebagai Presiden Komisaris dan Gustavo Garavaglia sebagai Komisaris Perseroan, dengan memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya dari tanggung jawab dan segala tanggungan (acquit et de charge) atas tindakannya, selama itu tercantum dalam catatan dan pembukuan perseroan serta tercermin dalam laporan tahunan.

Dan laporan keuangan konsolidasian perseroan, serta bukan merupakan tindak pidana atau pelanggaran atas peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Di saat yang sama, pemegang saham menyetujui pengangkatan Emily Olson dan Olga Kovalik, masing-masing sebagai Presiden Komisaris dan Komisaris Perseroan, efektif sejak penutupan RUPSLB hingga penutupan RUPS tahunan di 2027.

Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menyampaikan, ucapan terima kasih kepada Deshnee Naidoo dan Gustavo Garavaglia atas kontribusi yang berharga dan dedikasinya terhadap perseroan, serta mengucapkan selamat mengemban tugas yang baru kepada Emily Olson dan Olga Kovalik.

Berikut susunan Dewan Komisaris Perseroan yang baru, Presiden Komisaris, Emily Olson, Wakil Presiden Komisaris, M. Rachmat Kaimuddin, Komisaris, Fabio Ferraz, Komisaris, Farrah Carrim, Komisaris, Olga Kovalik, Komisaris, Yusuke Niwa, Komisaris, M. Jasman Panjaitan.

Komisaris Independen, Raden Sukhya, Komisaris Independen, Rudiantara, Komisaris Independen, Dwia Aries Tina Pulubuhu.

Perseroan akan memenuhi persyaratan peraturan yang berlaku, sehubungan dengan perubahan komposisi Dewan Komisaris Perseroan tersebut. (**)

Komentar