AyoTau, Palu – Komisi III DPRD Sulawesi Tengah membeberkan sejumlah perusahaan pertambangan di Sulawesi Tengah yang sampai saat ini tidak pernah membayar Pajak Air Permukaan (PAP).
Salah satu diantaranya adalah PT Citra Palu Mineral (CPM). Itu diutarakan langsung Ketua Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Sonny Tandra, saat memimpin pertemuan dengan mitra komisi III, Rabu 2 Agustus 2023.
Dihadapan sejumlah kepala OPD, Sonny Tandra membeberkan sejak PT CPM beroperasi di Kelurahan Poboya Kota Palu dan menggunakan air permukaan, sampai saat ini perusahaan tersebut belum pernah membayar pajaknya. Padahal Sulawesi Tengah punya potensi pendapatan dari PAP hingga ratusan miliar rupiah.
“PT CPM sampai saat ini tidak pernah membayar PAP. Kami minta tahun depan PAP ini dimaksimalkan. Ratusan miliar potensi pendapatan dari sektor ini,” tegas Sonny Tandra.
Menanggapi sorotan itu, Kepala Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air (Cikasda) Sulawesi Tengah, Ruly Djanggola menjelaskan, saat ini sudah ada peraturan gubernur yang mengatur PAP ini termasuk besaran nilainya.
“Tahun ini semua perusahaan pertambangan yang menggunakan PAP wajib memasang terameter. Jika tidak memasang, maka terameter akan disediakan oleh Dinas Pendapatan, dan perhitungan PAP akan memakai angka maksimal,” jelas Ruly Djanggola.
PAP menjadi sorotan komisi III, karena selama ini potensi pendapatan hingga ratusan miliar, tapi yang masuk ke kas daerah baru Rp24 miliar lebih. (Win)
Komentar