Perubahan APBD 2025 Dilakukan Pendalaman Ditingkat Komisi

AyoTau, Palu – Badan Anggraan (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, melanjutkan pembahasan perubahan APBD tahun 2025 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sulawesi Tengah, Senin 11 Agustus 2025. Rapat Banggar dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulawesi Tengah, Syarifudin Hafid.

Sebelum Banggar melakukan finalisasi perubahan APBD 2025, usulan program dan anggaran yang diajukan gubernur, dilakukan pendalaman ketingkat komisi.

“Sebelum Banggar menetapkan perubahan APBD 2025, perlu dilakukan pendalaman terlebih dulu ditingkat komisi,” ujar Syarifudin.

Setelah komisi selesai melakukan pendalaman, Banggar akan melanjutkan pembahasan sebelum ditetapkan dalam rapat paripurna.

“Penetapan perubahan APBD dilakukan dalam rapat paripurna,” tegas Syarifudin. (Win)